Jasa Pembuatan SPT Tahunan Badan

Jasa Pembuatan SPT Tahunan Badan

Sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor 21/PJ/2009, SPT Tahunan merupakan surat pemberitahuan tahunan yang berfungsi oleh wajib pajak untuk melaporkan pembayaran pajak, objek pajak dan bukan objek pajak, harta, dan kewajiban sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Konsultan pajak biasanya membantu perusahaan dengan menawarkan Jasa Pembuatan SPT Tahunan Badan kepada mereka.

Singkatnya, SPT Tahunan badan adalah dokumen resmi yang wajib diisi oleh badan usaha untuk menghitung, melaporkan, dan menyampaikan pajak. Dokumen ini harus disampaikan paling lambat empat bulan setelah akhir tahun pajak.

Pengertian Jasa SPT Tahunan Badan

Perhatikan langkah-langkah berikut dalam melakukan proses pelaporan pajak dengan cara membuat SPT Tahunan Badan dan cara mengisi SPT Badan formulir 1771.

1. Mengisi Transkrip Kutipan Elemen Laporan Keuangan

Setelah menyiapkan beberapa dokumen untuk laporan SPT Badan, Anda juga harus mengisi transkrip kutipan elemen-elemen laporan keuangan yang ada.

Kolom yang harus dalam transkrip kutipan elemen-elemen laporan keuangan tersebut adalah:

  • Neraca-Aktiva
  • Neraca-Kewajiban
  • Laba/Rugi
  • Hubungan Istimewa

2. Mengisi Lampiran Khusus

Berikut lampiran khusus yang harus dalam pelaporan surat pemberitahuan pajak badan:

  • Daftar cabang utama perusahaan

Lampiran daftar cabang utama perusahaan merupakan lampiran khusus 5A/5B, yang harus oleh WP Badan yang memiliki kantor cabang atau tempat usaha di luar kantor pusat.

  • Daftar penghitungan penyusutan/amortisasi

Sedangkan daftar penghitungan penyusutan atau amortisasi terdapat pada lampiran khusus 1A/1B.

Ini harus jika SPT PPh melakukan penyusutan atau amortisasi.

  • Pernyataan transaksi dalam hubungan istimewa

Pernyataan transaksi dalam hubungan istimewa dan/atau transaksi dengan pihak yang merupakan penduduk negara yang termasuk tax haven country menggunakan lampiran khusus 3A/3B, 3A-1/3B-1. 3A-2/3B-2).

Lampiran ini harus dan jika WP mengisi Induk SPT 1771 Bagian G Angka 16.a.

  • Daftar fasilitas penanaman modal

Daftar fasilitas penanaman modal ini merupakan lampiran khusus 4A/4B, dan harus oleh Sobat Klikpajak yang memperoleh fasilitas penanaman modal.

CitraGlobal Consulting

Dapatkan kenyamanan dalam kewajiban pajak bisnis Anda! Kami siap membantu Anda dengan profesionalisme dalam penyusunan SPT Tahunan Badan.

  • Perhitungan kompensasi kerugian fiskal

Sedangkan perhitungan kompensasi kerugian fiskal ini terdapat dapat lampiran khusus 2A/2B, yang harus dan jika punya hak kompensasi kerugian fiskal dari tahun-tahun pajak sebelumnya.

  • Kredit pajak luar negeri

Kredit pajak luar negeri terdapat pada lampiran khusus 7A/7B, dan harus serta lengkap jika Sobat Klikpajak mendapatkan penghasilan dan telah pajak luar negeri.

3. Mengisi Lampiran Utama

Setidaknya ada enam lampiran utama formulir SPT Badan 1771 ini yakni formulir SPT 17771-I hingga Formulir 1771-VI yang harus diisi.

@citraglobalconsul

♬ suara asli – Citra Global Consulting – Citra Global Consulting

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top