Jakarta – Pemerintah resmi menarik Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen untuk pembelian produk dan jasa digital. Dengan penarikan ini maka layanan Netflix dan Spotify akan kena pajak. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor...
Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah akan mulai menarik pajak pertambahan nilai (PPN) 10% dari perusahaan digital mulai Agustus 2020. Artinya semua perusahaan digital dari luar negeri yang beroperasi di Indonesia seperti Facebook, Netflix, Spotify hingga Zoom...
Komentar Terbaru